Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2019/PN Sbs 1.ALMIZAN
2.ROKIZA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2019/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALMIZAN
2ROKIZA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;-
  2. Menetapkan bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang sah, sesuai Kutipan Akta Nikah No. 51/26/V/1981 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas pada tanggal 13 April 1981, dan memperbaiki data-data yang tercantum pada Kutipan Akta Nikah tersebut, yaitu :
  • Umur Pemohon I 58 tahun, diperbaiki menjadi adalah 21 tahun;
  • Nama Pemohon II WALIAH, diperbaiki menjadi adalah ROKIZA;
  • Nama Ayah Pemohon II BURHAN, diperbaiki menjadi adalah BARKAN;
  • Umur Pemohon II 18 tahun, diperbaiki menjadi adalah 20 tahun;
  • Wali Nikah BURHAN, diperbaiki menjadi adalah BARKAN;
  1. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak