Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Sbs MAWARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 27 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAWARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Pemohon atas nama MAWARNI dilahirkan di Sambas pada tanggal 28-11-1969 dan MAWARNI THABRANI SUUD dilahirkan di Sambas pada tanggal 28-11-1970 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah MAWARNI dilahirkan di Sambas pada tanggal 28-11-1969.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak