Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.G/2026/PN Sbs 1.Gunawan
2.Mismiami
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 54/Pdt.G/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Gunawan
2Mismiami
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YASNIL CANDRA, SH, MEGunawan
2YASNIL CANDRA, SH, MEMismiami
Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum


1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan secara hukum bahwa penerbitan Kartu Keluarga No. 6101031010100083 tanggal 14 Juli 2026 atas nama Kepala Keluarga OMEN NIK 6101030108800006 oleh Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum;
3.    Menyatakan secara hukum bahwa nama OMEN dengan NIK 6101030108800006 adalah orang yang sama dengan GUNAWAN NIK 6101031704820001, dan data OMEN tersebut tidak benar, tidak memiliki KTP-el, serta tidak sesuai dengan Akta Kelahiran Penggugat I;
4.    Menyatakan secara hukum bahwa MISMIAMI dengan NIK 6101035907830003 adalah orang yang sama dengan MISMIAMI NIK 6101034204850003, dan data yang sah serta benar adalah NIK 6101034204850003;
5.    Menyatakan secara hukum bahwa Kartu Keluarga No. 6101031010100083 tanggal 14 Juli 2026 berisi data yang tidak benar dan tidak sah secara hukum;
6.    Memerintahkan kepada Tergugat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, untuk menghapus dan mencabut Kartu Keluarga No. 6101031010100083 dari sistem database administrasi kependudukan Kabupaten Sambas;
7.    Memerintahkan kepada Tergugat untuk memelihara dan tidak mengganggu gugat data kependudukan Penggugat dalam Kartu Keluarga No. 6101030609100008 dengan data yang benar: Kepala Keluarga GUNAWAN NIK 6101031704820001 dan Istri MISMIAMI NIK 6101034204850003;
8.    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan isi putusan ini dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
9.    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDER:
Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak