Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2026/PN Sbs ADI AMIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ADI AMIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAWATI, S.H.ADI AMIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang semula bernama ADI sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8224/PC/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 30-10-2006 diganti menjadi terbaca dan tertulis ADI AMIR.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak