Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.B/2018/PN Sbs Devi Prahabestari, SH Aris Saputra bin Lisau M. Ali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.B/2018/PN Sbs
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Jan. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-04/Q.1.17.6/Epp.2/01/2018
Penuntut Umum
NoNama
1Devi Prahabestari, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Aris Saputra bin Lisau M. Ali[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ARIS SAPUTRA bin LISAU M. ALI pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017 sekira jam 08.10 Wib, pada hari Kamis tanggal 2 November 2017 sekira jam 16.00 wib, atau setidak-tidaknya pada hari-hari lain dalam bulan Oktober 2017 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2017 bertempat pada Jalan Raya Bahagia di depan SPBU Dusun Simpuan Desa Singaraya Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas, bertempat pada Jalan Raya Perapakan di Depan Gudang Bulog Perapakan Kecamatan Pemangkat atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sambas telah melakukan tindak pidana Pencurian.

Pihak Dipublikasikan Ya