Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Sbs ADY SAPUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ADY SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang semula bernama ADY SAPUTRA  sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7841/PC/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 06-06-2005 diganti menjadi terbaca dan tertulis JUNIARDI .
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak