Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
307/Pdt.P/2026/PN Sbs Nyuk Siang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 307/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Nyuk Siang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazila,S.H.,M.E.Nyuk Siang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4354/CS/1992, yang semula tertulis NYUK SIANG diubah/ditambah menjadi CANG NYUK SIANG.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan tersebut, agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon.
4.    Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak