Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2022/PN Sbs 1.ALI SYERNAVOI
2.NURUL FITRIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2022/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 23 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI SYERNAVOI
2NURUL FITRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon.
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LU-19042018-0028 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas pada tanggal 24-04-2018, yaitu :

nama yang semula tertulis KHALID AL ATAS diganti menjadi tertulis dan terbaca KHALID AL ATTAS;

Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran anak dari Para Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak