Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Sbs IIS LIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IIS LIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Pemohon atas nama IIS LIANI dilahirkan di Sebetung pada tanggal 09-07-2000 dan IIS dilahirkan di Sebetung pada tanggal 09-08-2000 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah IIS LIANI dilahirkan di Sebetung pada tanggal 09-07-2000.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak