| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3.989/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 15-Pebruari -2010; yaitu :
- Nama Ayah dan Ibu yang semula tertulis Suami Istri HERDI DAN ELLY NURYATI diganti menjadi tertulis dan terbaca seterusnya Ibu kandung RATNAWATI.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikanKutipan Akta Kelahiran Nomor 3..989/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 15-Pebruari -2010 Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan perbaikan nama Ibu kandung yang semula tertulis Suami Istri HERDI DAN ELLY NURYATI diganti menjadi tertulis dan terbaca seterusnya Ibu kandung RATNAWATI.
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|