Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PN Sbs PIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Sabtu, 14 Mar. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jamilah, S.HPIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta kelahiran Nomor. 6101-LT-11032014-0670 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Spil Kabupaten Sambas tanggal 11 Juli 2022 sebagaimana DRAFT yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, yaitu :
  • Nama yang semula tertulis DIANA diganti menjadi tertulis dan terbaca PIANA.
  • Nama orang tua yang semula tertulis TITIK SUHAIDA diganti menjadi tertulis dan terbaca RODI  dan TITIK SUHAIDA.  
  1. Memerintahkan kepada kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperlukan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak