Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2025/PN Sbs 1.AGUS SULIYANTO
2.ERLINA
Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AGUS SULIYANTO
2ERLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Anak Pemohon atas nama LUSI AULIA dilahirkan di Sambas pada tanggal 15-07-2009 dan LUSI AULIA SULIYANTO, adalah orang yang sama dan yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah atas nama LUSI AULIA dilahirkan di Sambas pada tanggal 15-07-2009.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak