Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2026/PN Sbs NELI JULINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NELI JULINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DELHANDI,SHNELI JULINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
•    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 22.985/DKCS/2010   yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal. 05 Desember 2025; yaitu :
-    Tertulis di Sambas pada tanggal 12 Agustus 1989 telah lahir NELI JULINA  anak ke dua Perempuan dari ibu SAMIAH seharusnya tertulis dan terbaca seterusnya menjadi tertulis di Rambayan pada tanggal 12 April 1993 telah lahir NELI JULINA anak ke sembilan dari suami dan istri RAMBI DAN SAMIAH.
2.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan   Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 22.985/DKCS/2010    yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal  05 Desember 2025 Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan perbaikan yang semula tertulis  di Sambas pada tanggal 12 Agustus 1989 telah lahir NELI JULINA  anak ke dua Perempuan dari ibu SAMIAH seharusnya tertulis dan terbaca seterusnya menjadi tertulis di Rambayan pada tanggal 12 April 1993 telah lahir NELI JULINA anak ke sembilan dari suami dan istri RAMBI DAN SAMIAH.
3.  Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak