Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2019/PN Sbs 1.ALET
2.MARIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2019/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALET
2MARIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang sah, sesuai Kutipan Akta Nikah No.077/09/II/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas pada tanggal 07 Februari 2001, dan memperbaiki data-data yang tercantum pada Kutipan Akta Nikah tersebut, yaitu :
  • Nama Pemohon I ALID, diperbaiki menjadi adalah ALET;
  • Tempat dan tanggal lahir Pemohon I Kupak Rabung pada tanggal 9-2-1970, diperbaiki menjadi adalah Pak Rabung pada tanggal 17 Maret 1975;

 

  1. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak