Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2023/PN Sbs 1.Abu Bakar
2.HAMIDAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2023/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 11 Jan. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Abu Bakar
2HAMIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LU-14022012-0021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 14-02-2012, yaitu :
  • nama orang tua yang semula tertulis ABU BAKAR dan HAMIDAH diganti menjadi tertulis dan terbaca YENNI;
  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak