Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2025/PN Sbs 1.JULIANA
2.HENDRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANA
2HENDRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Almarhum yang bernama A.MUNIF sebagaimana ternyata dalam Kutipan Surat Keterangan Kematian Nomor 09.02/055/SKKM/PEMDES-KTS yang dikeluarkan oleh Desa Kartiasa Kecamatan Sambas  pada tanggal 23-10-2025 telah meninggal dunia pada tanggal 19-05-1994 di Rumah oleh karena disebabkan sakit .
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut diatas kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatatkan dan menerbitkan akta kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak