INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
266/Pdt.P/2025/PN Sbs | LILI CHIANG | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
Nomor Perkara | 266/Pdt.P/2025/PN Sbs | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum |
2. Menetapkan Identitas Pemohon atas nama LILI CHIANG, lahir di Mensere pada tanggal 11- 05- 1991 dan LEVI lahir di Mnsere pada tanggal 05-10-1990 adalah orang yang sama dan Identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah LILI CHIANG lahir di Mensere pada tanggal 11-05-1991.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |