Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2025/PN Sbs JULIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JULIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4379/PC/2007 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas pada tanggal 03-07-2017 Yaitu :
  • nama yang semula tertulis AULIA diganti menjadi tertulis dan terbaca JULIANI;
  • tanggal yang semula tertulis 01-02-1985 diganti menjadi tertulis dan terbaca 12-11-1990;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak