Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
124/Pid.Sus-LH/2025/PN Sbs | 1.Muhammad Abrar Pratama, SH 2.THEO PANUNGKOL TUA,S.H.,M.H. 3.FIRZA WAHYUDI, S.H. 4.Michael Djungjungan Simorangkir, S.H. |
BUJANG S Bin LANTAS | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Mei 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi | ||||||||||
Nomor Perkara | 124/Pid.Sus-LH/2025/PN Sbs | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 05 Mei 2025 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1181/O.1.17/Eku.2/05/2025 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Anak Korban | |||||||||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa BUJANG S Bin LANTAS, Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 14.30 Wib saya dan rekan yang lainnya sampai di wilayah PT. Wana Hijau Semesta Divisi 6 Dsn. Beruang Ds. Sebubnga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sambas yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang Melakukan Penambangan tanpa izin”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
-----Perbuatan Terdakwa BUJANG S Bin LANTAS, sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah terakhir pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.-----------------------------------------------------------------------------------------------
Sambas, 05 Mei 2025
JAKSA PENUNTUT UMUM,
FIRZA WAHYUDI, S.H. Ajun Jaksa Madya NIP. 199605162022031006
|
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |