Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa di Jl. Banjar Pesisir Rt 005/Rw 004, Desa Pemangkat Kota, Kec. Pemangkat Kab. Sambas, pada hari Selasa, tanggal 06-11-2001 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama LIU SIU JUN disebabkan karena sakit;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama LIU SIU JUN tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|