Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
321/Pdt.P/2026/PN Sbs SELI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 321/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SELI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazila,S.H.,M.E.SELI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 46.989/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 30-09-2026, yaitu;
-    Nama ibu yang semula tertulis WAHDAH diganti menjadi tertulis dan terbaca seterusnya YURNANI;
-    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 46.989/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 30-09-2026 Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan perbaikan nama ibu kandung yang semula tertulis WAHDAH diganti menjadi tertulis dan terbaca YURNANI;
3.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak