Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
240/Pid.B/2025/PN Sbs 1.Muhammad Abrar Pratama, SH
2.THEO PANUNGKOL TUA,S.H.,M.H.
3.FIRZA WAHYUDI, S.H.
4.Michael Djungjungan Simorangkir, S.H.
NURY DICKY FARIZAL Als DIKI Bin NURDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 240/Pid.B/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2705/O.1.17/Eoh.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Abrar Pratama, SH
2THEO PANUNGKOL TUA,S.H.,M.H.
3FIRZA WAHYUDI, S.H.
4Michael Djungjungan Simorangkir, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURY DICKY FARIZAL Als DIKI Bin NURDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------Bahwa Terdakwa NURY DICKY FARIZAL Als DIKI pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekira pukul 13.30 Wib, atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu Tahun 2025, bertempat di bengkel las milik Saksi LEO yang beralamat di Dusun Sebenua Rt. 015 Rw. 007 Desa Lubuk Dagang Kec. Sambas Kab. Sambas, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan” yang dilakukan Terdakwa cara-cara sebagai berikut :

 

-----Perbuatan Terdakwa NURY DICKY FARIZAL Als DIKI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.--------------------------------------------------------------

 

 

Sambas, 06 November 2025

Jaksa Penuntut Umum,

 

 

 

 

MICHAEL DJUNGJUNGAN SIMORANGKIR, S.H.

                                                Ajun Jaksa Madya, NIP. 199806302022031001

 

Pihak Dipublikasikan Ya