| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan identitas Almarhum/ah yang bernama DULHADI telah meninggal dunia pada tanggal 18-08-2001 di Rumah Kediaman, Rt 010/Rw 005,desa Sekura, Kec. Teluk Keramat oleh karena disebabkan sakit.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut diatas kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatatkan dan menerbitkan akta kematian tersebut.
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|