Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PN Sbs DAMBANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DAMBANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama DAMBANG, lahir di SENGAWANG, tanggal lahir 29-05-1970 dan SIMA ALI’ dilahirkan di SENGAWANG pada tanggal 29-05-1974 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah DAMBANG dilahirkan di SENGAWANG pada tanggal 29-05-1970.
3.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak