Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2026/PN Sbs TIO GEK MUI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TIO GEK MUI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAWATI, S.H.TIO GEK MUI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
2.    Menetapkan bahwa di Sekura, pada hari Jum’at pada tanggal 2 Agustus 1996 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama Tio Kie Hong karena sakit;
3.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Tio Kie Hong tersebut;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak