Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2019/PN Sbs 1.ABDUL WAHAB
2.WATITAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2019/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL WAHAB
2WATITAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon 1 dan Pemohon II adalah suami isteri yang sah berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 05/11/1982 serta memperbaiki Identitas pada nama Pemohon I dan Pemohon II yang semula tercatat adalah A.WAHAB kemudian diganti menjadi ABDUL WAHAB, dan Pemohon II yang semula tercatat adalah WATILAH

 

kemudian diganti menjadi WATITAH sebagaimana tercantum pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta-akta lahir anak-anak Pemohon I dan Pemohon II.

  1. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon I dan Pemohon II.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak