Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
111/Pid.B/2012/PN.Sbs 1.Novantoro Catur Prabowo, S.H.
2.Jimmy Anderson, S.H.
1.RIZAL Alias JAJA Bin JAMANI
2.ULTRA Alias IMIN Alias BOTAK Bin LIDO
3.MIAT Alias PAK WE Bin ISAM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Jun. 2012
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 111/Pid.B/2012/PN.Sbs
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Jun. 2012
Nomor Surat Pelimpahan B-528/Q.1.17.6/Epp.2/06/2012
Penuntut Umum
NoNama
1Novantoro Catur Prabowo, S.H.
2Jimmy Anderson, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZAL Alias JAJA Bin JAMANI[Penahanan]
2ULTRA Alias IMIN Alias BOTAK Bin LIDO[Penahanan]
3MIAT Alias PAK WE Bin ISAM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I. RIZAL Alias JAJA Bin JAMANI, bersama-sama dengan terdakwa II. ULTRA Alias IMIN Alias BOTAK Bin LIDO dan terdakwa III. MIAT Alias PAK WE Bin ISAM pada hari Selasa tanggal 03 April 2012 sekitar pukul 10.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2012, bertempat di Gudang penyimpanan barang bekas milik saksi HOLDY CHUARDI di Jalan Sejahtera Desa Harapan Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas, mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memilikinya secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk dapat mengambil barang yang dicuri itu, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam :

PRIMAIR :

Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP,

SUBSIDAIR :

Pasal 362 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya