| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-18062013-0064 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 18-06-2013.; yaitu :
-Tempat Lahir dan tanggal lahir yang semula tertulis Pemangkat pada tanggal 15 Mei 2003 telah lahir NURIDA NADIRA anak ke satu Perempuan dari ibu IDA LAILA seharusnya tertulis dan terbaca seterusnya menjadi tertulis di Bintulu pada tanggal 13 Mei 2003 telah lahir NURIDA NADIRA anak ke satu Perempuan dari suami dan istri RABUDI JAWARI dan IDA LAILA.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-18062013-0064 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 18-06-2013 Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan perbaikan yang semula tertulis Pemangkat pada tanggal 15 Mei 2003 telah lahir NURIDA NADIRA anak ke satu Perempuan dari ibu IDA LAILA seharusnya tertulis dan terbaca seterusnya menjadi tertulis di Bintulu pada tanggal 13 Mei 2003 telah lahir NURIDA NADIRA anak ke satu Perempuan dari suami dan istri RABUDI JAWARI dan IDA LAILA.
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|