Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PN Sbs MAHRUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAHRUS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DELHANDI,SHMAHRUS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-19082025-0026  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal . 19-08-2025.; yaitu :
      -Tempat Lahir dan Tahun lahir yang semula tertulis Makrampai pada tanggal 08 Oktober 1973 telah lahir MAHRUS anak ke dua Laki-laki dari Ayah DOLAH dan Ibu Wahdah seharusnya tertulis dan terbaca seterusnya menjadi tertulis di Tebas pada tanggal 08 Oktober 1967  telah lahir MAHRUS anak ke dua Laki-laki dari Ayah DOLAH dan Ibu Wahdah .
 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan   Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-19082025-0026  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal . 19-08-2025.; yaitu :
      -Tempat Lahir dan Tahun lahir yang semula tertulis Makrampai pada tanggal 08 Oktober 1973 telah lahir MAHRUS anak ke dua Laki-laki dari Ayah DOLAH dan Ibu Wahdah seharusnya tertulis dan terbaca seterusnya menjadi tertulis di Tebas pada tanggal 08 Oktober 1967  telah lahir MAHRUS anak ke dua Laki-laki dari Ayah DOLAH dan Ibu Wahdah.

3.   Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak