Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PN Sbs WAHYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WAHYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Pemohon atas nama WAHYU dilahirkan di Merubung pada tanggal 09-01-1988  dan WAHYU POAT dilahirkan di TANJUNG BULUH pada tanggal 09-10-1989 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah WAHYU dilahirkan di Merubung pada tanggal 09-01-1988.

Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak