Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2026/PN Sbs IWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazila,S.H.,M.E.IWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
• Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-16102014-0057 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 16-10-2014; yaitu :
      -Nama ibu yang semula tertulis ESIH KURNIASIH diganti  menjadi tertulis dan terbaca seterusnya DARE;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan   Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-16102014-0057 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 16-10-2014 Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan perbaikan nama ibu kandung yang semula tertulis ESIH KURNIASIH diganti menjadi tertulis dan terbaca DARE;
2. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak