Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PN Sbs EMAN ZULKARNAEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1EMAN ZULKARNAEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Pemohon atas nama EMAN ZULKARNAEN dilahirkan di Bangang pada tanggal 21-01-2004  dan EMAN ZULKARNAIN dilahirkan di Bangang pada tanggal 21-01-2004 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah EMAN ZULKARNAEN dilahirkan di Bangang pada tanggal 21-01-2004.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak