Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
269/Pdt.P/2025/PN Sbs RAHMAH APRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 269/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMAH APRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAWATI, S.H.RAHMAH APRIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 29/CS/2000 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatatan Sipil Kecamatan Teluk Keramat pada tanggal 07-06-2000, yaitu:
  • Nama orangtua yang semula tertulis MULYADI dan BABRODAWATI diganti menjadi tertulis dan terbaca URAY ISMAWARDI dan EMMILIA;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak