Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2025/PN Sbs HENDRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas pemohon HENDRI dilahirkan di SEPINGGAN.B pada tanggal 23-03-1983 dan HENDRI HAINA, dilahirkan di SEPINGGAN, pada tanggal 03-04-1984, adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah HENDRI dilahirkan di SEPINGGAN.B pada tanggal 023-03-1983
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak