Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PN Sbs FEBIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FEBIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Pemohon atas nama FEBIANTO dilahirkan di Sambas pada tanggal 08-02-1992  dan FEBIATNO dilahirkan di Sungai Rusa pada tanggal 08-02-1992 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah FEBIANTO dilahirkan di Sambas pada tanggal 08-02-1992.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak