Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2026/PN Sbs 1.HIU JIU SIN
2.CHAI NYI LANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HIU JIU SIN
2CHAI NYI LANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menyatakan sah perkawinan yang dilakukan antara seorang laki-laki bernama HIU JIU SIN dengan seorang perempuan bernama CHAI NYI LANG pada tanggal 24-07-1989, di Sambas yang dilakukan secara agama Buddha dihadapan pemuka agama PANDITA MADYA KIM SANG.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang sahnya perkawinan Pemohon tersebut di atas kepada Pejabat Pencatat pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Register Akta Perkawinan yang diperuntukkan untuk itu serta diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon tersebut
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak