Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
297/Pdt.P/2026/PN Sbs BONG SU LIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 297/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BONG SU LIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama BONG SU LIE, lahir di Sambas, tanggal lahir 15-03-1986 dan LEHA NJUK lahir di Sambas tanggal lahir 18-02-1984 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah BONG SU LIE lahir di Sambas, tanggal lahir 15-03-1986 sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
3.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak