Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2026/PN Sbs LAHER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1LAHER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menyatakan sah perkawinan yang dilakukan antara seorang laki-laki bernama OLDEN dengan seorang perempuan bernama LAHER pada tanggal 19-06-1996, di Sungai Kajang yang dilakukan secara agama Protestan dihadapan pemuka agama PDT. ALBERT T.L SANSIANG.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang sahnya perkawinan Pemohon tersebut di atas kepada Pejabat Pencatat pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Register Akta Perkawinan yang diperuntukkan untuk itu serta diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon tersebut
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak