Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
299/Pdt.P/2025/PN Sbs ARTINA LARASATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 299/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARTINA LARASATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama ARTINA LARASATI, lahir di Senabah, tanggal lahir 05-12-2002 dan ARTINA LARASATI dilahirkan di Senabah pada tanggal 06-12-2002 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah ARTINA LARASATI dilahirkan di Senabah pada tanggal 05-12-2002.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak