Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2025/PN Sbs 1.Muhammad
2.Madri
Sin Ti Ti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Muhammad
2Madri
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sin Ti Ti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten
2Kapten Inf Dudung Ruswandi
3Dandim Sambas
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:

2.Menyatakan sah tanah tersebut milik penggugat sebagai ahli waris;

3.Menyatakan penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah tersebut;

4.Membatalkan sertifikat yang dibuat oleh badan pertanahan kota sambas;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak