Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2026/PN Sbs NURHAYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jamilah, S.HNURHAYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta kelahiran Nomor. 3759/ DKCS/ 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Spil Kabupaten Sambas tanggal 25 Januari 2011, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, yaitu :
- Nama orang tua yang semula tertulis MISNAN dan FATIMAH diganti menjadi tertulis dan terbaca GUSTINA.   
3. Memerintahkan kepada kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperlukan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak