Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2026/PN Sbs 1.YESI
2.MAJID
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YESI
2MAJID
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DELHANDI,SHYESI
2DELHANDI,SHMAJID
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
 
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah perbaikan data dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk memperbaiki dan melaporkan, Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6101-LT-09092016-0002 yang di keluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 28 September 2016.
• Bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-09092016-0002 tertanggal 28 September 2016 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas; tertulis LUTFHI HARITS Anak kesatu Laki-laki dari ayah Majid dan Ibu Yesi.
• Seharusnya tertulis dan terbaca seterusnya menjadi LUTHFI HARITS Anak kedua Laki-laki dari ayah Majid dan Ibu Yesi.
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak