Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2026/PN Sbs BONG LIE SAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BONG LIE SAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad SumarnoBONG LIE SAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.    Menetapkan dan mengizinkan Pemohon untuk merubah letak marga Pemohon di didalam KTP Pemohon nomor NIK : 6101084811800003 bernama BONG LIE SAN menjadi LIE SAN BONG sesuai dengan Pasport Nomor : X2813100 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kabupaten Sambas tanggal 15 Februari 2024 s.d 15 Februari 2034.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) setempat agar dibuatkan catatan pinggir pada register Pasport dan dokumen kependudukan lainnya.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak