Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2025/PN Sbs KARDINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARDINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAWATI, S.H.KARDINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 57.629/DKCS/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 21-12-2010, yaitu:
  • Nama orangtua yang semula tertulis KARDINA diganti menjadi tertulis dan terbaca nama ayah ALEXANDER RAYMOND dan Ibu KARDINA;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut.
  2. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak