Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2025/PN Sbs Edi Sopian 1.HARIYANDI Als YANDI Bin ARDISWIM ALM
2.ERDIN WIRANATA Als ERDIN Bin WAWAN AKBAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/166/X/2025/Unitreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Edi Sopian
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARIYANDI Als YANDI Bin ARDISWIM ALM[Penahanan]
2ERDIN WIRANATA Als ERDIN Bin WAWAN AKBAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025 sekira pukul 02.40 wib saya HARIYANDI Als YANDI Bin ARDISWIM (ALM) dan sdr. ERDIN WIRANATA turun/berangkat dari rumah kami yang beralamat di Dsn. Sukaraja Rt. 007 Rw. 002 Ds. Dalam Kaum Kec. Sambas Kab. Sambas, mencari minyak solar yang akan kami pergunakan untuk bepergian ke KIJING mengangkut CPO. Pada saat tersebut kami menuju Desa Kartiasa untuk membeli minyak solar tempat langganan kami menggunakan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik sdr. ERDIN WIRANATA dengan membawa 2 buah jerigen warna merah ukuran 10 liter dan selang dengan panjang ± 1,5 m, namun di Kartiasa tidak ada yang jual minyak solar. Selanjutnya kami pergi ke Dsn. Sebenua Desa Lubuk Dagang Kec. Sambas untuk membeli solar tetapi juga tidak ada. Setelah itu kami pun memutar arah untuk pulang kerumah. Sesampai di depan kantor CAPIL, kami berhenti untuk kencing dan terlintas dipikiran saya untuk mengambil minyak solar di mobil truck pengangkut sampah yang saya lihat terparkir diparkiran kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DISPERKIMLH) Kabupaten Sambas. Selanjutnya saya berbicara kepada sdr. ERDIN WIRANATA dan mengajak sdr. ERDIN WIRANATA untuk mengambil minyak solar di mobil truck pengangkut sampah yang saya lihat terparkir diparkiran Kantor Dinas Perumahan Rakyat, 
        Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
        (DISPERKIMLH) Kabupaten Sambas dan sdr. ERDIN WIRANATA mengiyakan. Selanjutnya kami berdua berjalan kaki menuju parkiran Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DISPERKIMLH) Kabupaten Sambas dengan membawa 2 buah jerigen warna merah ukuran 
        10 liter dan selang. Sesampai di parkiran itu,
        saya menyuruh sdr. ERDIN WIRANATA mengecek tutup tanki mobil truk pengangkut sampah apakah terkunci atau tidak, selanjutnya sdr. ERDIN WIRANATA mencoba membuka tutup tanki mobil itu dan terbuka dan rusak. Selanjutnya sdr. ERDIN WIRANATA menyedot minyak solar di mobil truck itu menggunakan selang dan memasukannya untuk ditampung kedalam 1 jerigen ukuran 10 liter yang kami bawa tadi hingga penuh. Selanjutnya sdr. ERDIN WIRANATA memasukan lagi kedalam jerigen kedua ukuran 10 liter, namun baru terisi ± 3 liter kami dipergoki penjaga malam dikantor itu yang saya kenali bernama sdr. DEDI, kemudian sdr. ERDIN WIRANATA berlari meninggalkan saya, selanjutnya saya diamankan oleh sdr. DEDI dan sdr. DEDI memvidiokan saya menggunakan handphone nya dan menanyai saya sehingga saya mengakui telah melakukan pencurian minyak solar yang berada didalam mobil truck penangkut sampah yang terparkir di parkiran Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DISPERKIMLH) Kabupaten Sambas bersama-sama dengan sdr. ERDIN WIRANATA, setelah itu sdr. DEDI menyuruh saya mencari sdr. ERDIN WIRANATA yang kabur tadi dan apabila sudah ditemukan untuk datang lagi ke  Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DISPERKIMLH) Kabupaten Sambas. Selanjutnya saya pergi untuk mencari sdr. ERDIN WIRANATA dan pada sore harinya kami berdua datang ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DISPERKIMLH) Kabupaten Sambas dan bertemu dengan sdr. DAENG WAHYUDI dan mengatakan kepada kami, kalian pulang saja tunggu panggilan dari Polsek, selanjutnya kami pun pulang. Adapun tujuan melakukan pencurian tersebut adalah untuk kami miliki dan kami kuasai kemudian akan kami pergunakan untuk mengisi BBM mobil truk pengangkut CPO. Selanjutnya saya dan sdr. ERDIN WIRANATA dipanggil dan dimintai keterangan di Polsek Sambas untuk mempertangungjawabkan perbuatan kami
 

Pihak Dipublikasikan Ya