Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2025/PN Sbs 1.ASTRIADI
2.ARMULIA
3.SUPIARTI
4.ARDIANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ASTRIADI
2ARMULIA
3SUPIARTI
4ARDIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Almarhum/ah yang bernama KUTANG SUDIN sebagaimana telah meninggal dunia pada tanggal 10-01-2006 di Rumah Kediamannya oleh karena disebabkan sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan tersebut diatas kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatatkan dan menerbitkan akta kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak