Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
315/Pdt.P/2026/PN Sbs ELI SARTIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ELI SARTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama ELI SARTIKA, lahir di SEMPERIUK A, tanggal lahir 24-04-1987 dan ELY SARTIKA USAR dilahirkan di SEMPERIUK A pada tanggal 24-04-1981 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah ELI SARTIKA dilahirkan di SEMPERIUK A pada tanggal 24-04-1987.
3.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak