Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2025/PN Sbs SARTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2025/PN Sbs
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan identitas Pemohon atas nama SARTONO dilahirkan di Sengawang pada tanggal 07-10-1979  dan HARTONO MARSULI dilahirkan di Sengawang pada tanggal 21-04-1980 adalah orang yang sama dan identitas yang akan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah SARTONO dilahirkan di Sengawang pada tanggal 07-10-1979.
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak