Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2012/PN.Sbs 1.Uray Bernas, B.Sc.
2.Abdurachman, SE.
Haji ASPIAN, SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Okt. 2012
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2012/PN.Sbs
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Uray Bernas, B.Sc.
2Abdurachman, SE.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Haji ASPIAN, SH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.

3.Menghukum tergugat untuk membayar ganti-rugi kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah). Selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari, terhitung sejak Putusan ini diucapkan.

4.Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan ini dengan baik, terhitung sejak Putusan ini diucapkan.

5.Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu secara serta-merta (uit voerbar bij vooraad), meskipun ada verzet, banding mmaupun kasasi;

6.Menghukum tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.

7.Menghukum Tergugat secara tanggung-renteng untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak