Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMBAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2026/PN Sbs SARTONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2026/PN Sbs
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SARTONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DELHANDI,SHSARTONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
•    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7796/PO/2006  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 22-09-2006; ; yaitu :
      - Tahun Lahir yang semula tertulis 1985 diganti  menjadi tertulis dan terbaca seterusnya 1990.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan   Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7796/PO/2006  yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 22-09-2006;  Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk dilakukan perbaikan Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis 1985 diganti menjadi tertulis dan terbaca seterusnya  1990;
2.    Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Demikian Permohonan ini dibuat, atas terkabulnya permohonan ini kami mengucapkan terima kasih.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak